Indeks
HUKUM  

Sengketa Lahan Tanah di Desa Cikuda Memanas, Broron Turun Tangan

Whatsapp Share Post

Parungpanjang | Jejakwarta.id – Kasus sengketa lahan tanah antara masyarakat Desa Cikuda dengan PT. AKP Anugerah Kreasi Propertama, pengembang Perumahan Anandaya, semakin meruncing. Warga meminta hak mereka kepada pihak pengembang belum melunasi pembayaran lahan, bahkan terdapat dugaan pemalsuan dokumen pelepasan hak tanah.

Aktivis sekaligus Konten Kreator Ronald, Aristone Sinaga yang lebih akrab disapa Broron, turun tangan mendampingi warga. “Kami hanya meminta supaya hak warga diberikan sesuai yang dijanjikan. Ada sebelumnya yang dijanjikan sekian ratus ribu, tapi hanya diberikan cuma setengah dari tiga perempat nya, padahal surat-surat tanah sudah diserahkan oleh warga,” ungkap Broron. Selasa (9/9/2025)

Kepala Desa Cikuda, Raden Agus Sutisna, mengungkapkan adanya indikasi pemalsuan dalam beberapa transaksi pelepasan hak tanah. Menurutnya, tanda tangan kepala desa maupun camat diduga dipalsukan. “Saya minta data warga yang masih pegang akta tanahnya. Nanti saya amankan agar dalam proses negosiasi jelas, antara PT dan kami sebagai pemegang hak kuasa,” ujarnya.

Rapat sengketa ini dihadiri puluhan warga desa Cikuda dan tokoh-tokoh penting, termasuk Staf Pemerintahan desa Cikuda, Broron bersama tim kreator jajaran, Camat Kecamatan Parungpanjang, Drs. Chairuka Judyanto Nugroho, dan Kepala desa Cikuda Raden Agus Sutisna.

(R. Oji)

Exit mobile version