Jakarta Pusat | Jejakwarta.id – Rohana, seorang ibu dari siswa ZXG, mendatangi Kantor Subdirektorat Pendidikan 1 Jakarta Pusat pada pagi hari Kamis untuk melaporkan dugaan penahanan data Dapodik anaknya oleh sekolah lama, Golden Homeschooling yang berlokasi di Jalan Kartini 2 No.14, Pasar Baru, Kecamatan Sawah Besar. Ia datang diiringi oleh pengacaranya. Kamis (26/3/2026),
Laporan diterima oleh Barjono, Kepala Seksi Pendidikan Subdin Pendidikan 1 Jakarta Pusat. Pihaknya akan segera menindaklanjuti dengan menghubungi sekolah tersebut. “Kita akan memberikan teguran terlebih dahulu dalam waktu seminggu. Apabila tidak diindahkan, akan diberikan Surat Peringatan 1 (SP 1),” ujar Barjono.
Data Dapodik ZXG sudah lebih setahun tidak dikeluarkan, sehingga sekolah baru anaknya menanyakan status data tersebut. Namun pihak Golden Homeschooling tidak memberikan jawaban yang jelas.

Menurut Rohana, anaknya pindah sekolah setelah mengalami tindakan pendidik yang dianggap arogan. Guru menyita ponsel ZXG, memberi hukuman menulis 1 buku kalimat pengulangan, serta melepas anak pulang tanpa pendamping dan alat komunikasi. Saat teman ZXG menelpon, yang mengangkat adalah gurunya. Setelah Rohana mengetahui kejadian tersebut, ia datang langsung ke sekolah untuk mencari anak dan meminta penjelasan.
Ketika melaporkan tindakan guru kepada kepala sekolah, Rohana malah disarankan untuk memindahkan anaknya. “Saya sangat menyayangkan pernyataan tersebut. Saya hanya ingin mendapatkan keadilan dan agar proses pendidikan anak saya tidak terganggu, ditambah lagi saya disuruh membayar SPP selama setahun setelah anak saya pindah sekolah,” ucap Rohana dengan nada kesal.
Sumber: Rosid Ketua DPD FWJI
(*/red)












