Kab. Tangerang | jejakwarta.id – Musrenbangdes merupakan kegiatan musyawarah tahunan yang diadakan untuk menyepakati Rencana Kerja Pembagunan Desa (RKPDes) yang disesuaikan dengan arah kebijakan pemerintah desa dalam jangka waktu satu tahun atau satu periode dan kebijakan/prioritas penggunaan Dana Desa tahun 2025. Musrenbangdes ini dan dibuka oleh Kepala Desa Sukamah Darul Khoir, pada bulan Oktober 2025, yang lalu.
Acara ini di gelar di aula Kantor desa Sukamanah, Kampung Salimah, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang, Provisi Banten. Pada bulan Oktober 2025,
Serta dihadiri oleh Camat dari Kecamatan Jambe Tatang Suryana, S.STP, M.Si,. Ketua BPD Suhatma, Sekertaris desa Solehudin, S.Pd, beserta jajarannya, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Lembaga Desa, elemen dan unsur masyarakat lainnya.
Musrenbangdes ini melibatkan semua komponen masyarakat, lembaga kemasyarakatan seperti BPD, RT, RW, LPMD, PKK, Kader Kesehatan, Tokoh Masyarakat, dan Tokoh Agama, serta pemerintah desa dengan tujuan untuk menyetujui dan menyepakati skala prioritas pembangunan, baik kebijakan dari pemerintah maupun yang diajukan di wilayah masing-masing untuk tahun 2026, Yang mana rencana pembangunan tersebut dibiayai oleh berbagai sumber dana baik itu Alokasi Dana Desa, Pendapatan Asli Desa, Ban Prov, PBK, PBH dan sumber dana lainnya.
Adapun susunan acara Musrenbangdes yaitu Pembukaan, menyanyikan lagu indonesia Raya, Sambutan-Sambutan dimulai dengan Sambutan, Ketua Tim Penyusun, Kepala Desa Darul Khoir.
Sambutan Ketua BPD Desa Sukamanah Suhatma,. Sambutan Camat Jambe, dari Kecamatan. Dilanjutkan dengan pemaparan 7 issu Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2026 dari PD, yang rencana akan disesuaikan dengan Rancangan RKPDesa tahun 2026. Kemudian dilanjutkan pemaparan Rancangan RKPDesa tahun 2026 yang akan disepakati.
Musyawarah RKP Desa tahun 2025 dan DU-RKP Desa tahun 2025 serta hasil Rapat diakhiri dengan penandatanganan berita acara penetapan dan penyepakatan Rancangan RKP Desa tahun 2025 dan DU-RKP Desa tahun 2026.
Hasil dari Musrenbangdes tersebut menghasilkan suatu RKPDes tahun 2025 serta DU-RKP tahun 2026 yang nantinya akan dibahas dalam musrenbang tingkat Kecamatan untuk tahun 2026.
Dalam sambutanya Kades Sukamanah Darul Khoir, menyampaikan bahwa tahun 2026, akan di laksanakan Pembangunan di beberapa titik yang akan di bangun jalan Cor, yang ada di wilayah desa Sukamanah, ini sudah di rencanakan melalui MuserembangDes, kami akan siap membangun dan menata desa sesuai prosedur dari pemerintah pusat terangnya.
Kami mohon masyarakat agar bersabar bahwa tahun yang akan datang 2026, kami akan membangun jalan desa yang ada di wilayah RT masing-masing pungkasnya Darul Khoir.
( R. Oji)












