Kabupaten Tangerang | Jejakwarta.id— Dalam rangka mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Pasar Kemis, Polresta Tangerang, Polda Banten, melaksanakan program Ngariung (Ngobrol Sembari Jaga Kampung) di wilayah hukumnya.
Kegiatan tersebut berlangsung pada Sabtu, 3 Januari 2026, sekitar pukul 10.40 WIB hingga selesai, bertempat di Kampung Pondok, Desa Sindang Panon, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang.
Program Ngariung ini dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Pasar Kemis, Bripka H. Sibli, sebagai bentuk implementasi program Kapolresta Tangerang dalam mendukung upaya pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) di lingkungan warga.
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas berinteraksi langsung dengan masyarakat setempat, di antaranya Rehaan dan warga lainnya, melalui dialog santai yang membahas situasi lingkungan, potensi gangguan kamtibmas, serta pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan kampung.
Kapolsek Pasar Kemis AKP Syamsul Bahri, S.TK., S.IK., M.M. menyampaikan bahwa kegiatan Ngariung merupakan sarana efektif untuk membangun komunikasi yang humanis antara Polri dan masyarakat.
“Melalui Ngariung, kami ingin menghadirkan Polri di tengah masyarakat, mendengarkan langsung aspirasi warga, serta mengajak bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan,” ujarnya.
Dari kegiatan tersebut, tercipta kedekatan dan sinergitas antara Polri dan masyarakat, yang diharapkan dapat mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Pasar Kemis.
Polsek Pasar Kemis berkomitmen untuk terus melaksanakan kegiatan serupa secara berkelanjutan sebagai bagian dari pelayanan prima kepolisian kepada masyarakat.
(*/red)












