BOGOR | jejakwarta.id – Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor, menggelar Roadshow Sosialisasi Antikorupsi di aula kantor Kecamatan Parungpanjang, pada Selasa (3/11/2026).
Kegiatan ini bertujuan memperkuat integritas, transparansi, dan pencegahan praktik korupsi di lingkungan pemerintahan serta pelayanan publik.
Kegiatan tersebut dihadiri Camat Parungpanjang Drs. Chairuka Judhyanto, M.Si., Kapolsek, Kompol Mohamad Taufik, S.H., M.H. Danramil, Kapten Inf. Junaedi, S.Sos., M.IP. unsur Forkopimcam, MUI, Drs. KH. Zaenal Adnan, KUA, dinas dan instansi terkait, para kepala desa, kepala sekolah, se- Kecamatan Parungpanjang, KNPI, Karang Taruna, serta perwakilan SPPG.
Sejumlah narasumber dari berbagai unsur turut memberikan materi, yaitu:
1. Gunadi Wibhawa, S.P., M.M., Anggota Komisi I dan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Bogor.
2. IPTU Dwi Wiyanto Sulistyono, S.H., Kaur Bin Ops Satreskrim Polres Bogor.
3. Abdullah Muhammad Ihsan, S.H., M.H., Kepala Subseksi II Intelijen Kejaksaan Negeri Bogor.
4. Master Luthfia Zein Pettarani, B.A. (Hons), M.M., CDTS, Penyuluh Antikorupsi Madya dari Komunitas Penyuluh Antikorupsi Jarum Integritas.
5. Master Dra. Nenong Fauziah Dasuki, M.A., Penyuluh Antikorupsi Muda dari FORPAK Banten.
Melalui kegiatan ini, peserta mendapatkan penguatan pemahaman mengenai pencegahan korupsi, pentingnya transparansi pengelolaan anggaran, serta tanggung jawab dalam menjalankan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.
Roadshow ini diharapkan menjadi momentum memperkuat komitmen seluruh unsur pemerintahan, lembaga, dan masyarakat untuk membangun budaya antikorupsi serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, jujur, dan bertanggung jawab.
Integritas bukan sekadar slogan, tetapi harus dibuktikan melalui tindakan nyata dalam setiap pelaksanaan tugas dan penggunaan anggaran.
Penulis
Raden Oji M., C. BJ













