HUKUM  

Wartawan di Pekanbaru Dianiaya, AKPERSI Desak Kapolda Riau Bertindak

Pekanbaru, Riau | Jejakwarta.id – Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) mengecam keras insiden penganiayaan terhadap enam wartawan di Pom Bensin Tabe Gadang, Pekanbaru, pada 7 Agustus 2025. Para wartawan tersebut melakukan liputan terkait penyalahgunaan BBM subsidi saat dianiaya oleh sekelompok orang yang diduga pengepul BBM subsidi dan oknum keamanan pom bensin.

Enam wartawan dari berbagai media, termasuk Nusantara Expres, Zona Merah Putih, dan Garuda Expres, melakukan liputan terkait penyalahgunaan BBM subsidi di Pom Bensin Tabe Gadang. Saat melakukan wawancara dan merekam video mobil-mobil modifikasi yang mengisi BBM subsidi, mereka tiba-tiba dianiaya oleh sekelompok orang yang diduga pengepul BBM subsidi dan oknum keamanan pom bensin.

Ketua Umum AKPERSI, Rino Triyono, memerintahkan investigasi mendalam dan meminta Kapolda Riau untuk menangkap pelaku penganiayaan. “Kami tidak akan mentolerir intimidasi terhadap wartawan yang melakukan tugasnya. Kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas,” tegas Rino.

AKPERSI menuntut perlindungan dan keadilan bagi wartawan yang menjadi korban kekerasan. Mereka juga menuntut Polri untuk menegakkan hukum dan menindak pelaku penganiayaan. Jika tidak ada tindakan dari Polresta Pekanbaru, AKPERSI akan melaporkan kasus ini ke Mabes Polri.

Sampai saat ini, kasus penganiayaan terhadap wartawan di Pekanbaru belum tuntas. AKPERSI masih menunggu tindakan dari Polresta Pekanbaru untuk menangkap pelaku penganiayaan. “Kami berharap Kapolda Riau dapat memerintahkan anak buahnya untuk segera menangkap pelaku penganiayaan,” kata Rino.

AKPERSI juga meminta dukungan dari masyarakat untuk melindungi kebebasan pers dan mencegah intimidasi terhadap wartawan. “Kami berharap masyarakat dapat memahami pentingnya kebebasan pers dan melindungi wartawan yang melakukan tugasnya,” tambah Rino.

Dengan demikian, kasus penganiayaan terhadap wartawan di Pekanbaru menjadi sorotan serius bagi aparat penegak hukum untuk melindungi kebebasan pers dan mencegah intimidasi terhadap wartawan. AKPERSI akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan meminta keadilan bagi wartawan yang menjadi korban kekerasan.

(Sumber DPP AKPERSI)

(R. OJI)